Minggu, 30 November 2014

Kependudukan, masalah dan alternatif penanggulangan

MAKALAH ILMU SOSIAL DASAR
KEPENDUDUKAN, MASALAH DAN ALTERNATIF PENANGGULANGAN













ABDUL HAKIM M
20414026
1IC03
UNIVERSITAS GUNDARMA








Kata Pengantar

Puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat serta izinnya kami telah menyelesaikan makalah ilmu sosial dasar yang berjudul “Kependudukan, masalah dan alternatif penanggulangan”.
Dalam  proses pendalaman materi ini, penulis menyatakan rasa terima kasihnya kepada Ibu Ratna Komala selaku dosen mata kuliah “Ilmu Sosial Dasar” serta teman-teman sekelas 1IC03 jurusan Teknik Mesin di Universitas Gunadarma yang telah banyak memberikan semangat serta masukannya dalam penyusunan makalah ini.

Demikian makalah ini saya buat dengan tujuan untuk memenuhi tugas mata pelajaran soft skill dan untuk menambah wawasan penulis serta pembaca sekalian.

Jakarta, 30 November 2014
Hormat kami,


(Penulis)

















BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan dan sebagainya. Dengan adanya pertumbuhan aspek-aspek kehidupan tersebut, maka bertambahnya sistem mata pencaharian hidup dari homogen menjadi kompleks.
Berbeda dengan makhluk lain, manusia mempunyai kelebihan dalam kehidupan. Manusia dapat memanfaatkan dan mengembangkan akal budinya. Pemanfaatan dan pengembangan akal budi telah terungkap paad perkembangan kebudayaan, baik kebudayaan yang bersifat rohaniah, maupun kebudayaan kebendaan.
Akibat dari kebudayaan ini telah mengubah cara berpikir manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehubungan dengan hal tersebut dalam pokok bahasan ini akan ditelaah mengenai pertumbuhan penduduk, perkembangan kebudayaan dan timbulnya pranata-pranata akibat perkembangan kebudayaan.


1.2.Tujuan
Ilmu Sosial Dasar memiliki tujuan pembinaan mahasiswa agar memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada di dalam masyarakat. Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk turut serta dalam usaha-usaha penanggulangannya. Memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji dan menyadari setiap masalah sosial dan gejala sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya bisa memahaminya secara kritis. Dan yang paling penting adalah membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yg lebih luas dan ciri kepribadian yang diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lain, serta sikap dan tingkah laku manusia-manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan secara timbal balik.

1.3. Manfaat
Ilmu sosial dasar adalah mata kuliah softskill yang merupakan mata kuliah wajib diberikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Mata kuliah bertujuan untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa dan mahasiswi, berbeda dengan mata kuliah bantu adalah yang bertujuan untuk menopang keahlian dalam disiplin ilmunya. Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang gejala-gejala sosial agar daya tanggap mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan, sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.
Ilmu Sosial Dasar bukan mata kuliah utama tetapi sifatnya wajib. Karena mata kuliah ini ditujukan agar kita dapat aktif ditengah-tengah lingkungan kita saat ini maupun di masa yang akan datang nanti. Mata kuliah ini bukanlah suatu disiplin ilmu tetapi lebih merupakan kajian yang sifatnya multi interdisipliner (membuat seseorang atau beberapa mahasiswa yang disiplin dan dapat berpikir dewasa).
Dengan memiliki dan menerapkan sikap tersebut dapat memudahkan mahasiswa dalam menghadapi kehidupan di luar dan di dalam kampus, mengajarkan bagaimana cara untuk menjaga hubungan sosial agar tetap harmonis dan baik, dan penerapan ilmu sosial dasar juga dapat bermanfaat untuk di dunia kerja nanti.
























BAB II
PEMBAHASAN

A. Pertumbuhan Penduduk
2.1. Perkembangan Penduduk Dunia dengan Menggunakan Tabel
Tahun
Jumlah Penduduk
Perkembangan per-tahun
1830
1 milyar
-
1930
2 milyar
1%
1960
3 milyar
1,7%
1975
4 milyar
2,2%
1987
5 milyar
2%
1996
6 milyar
2%
2006
7 milyar
2%







Dilihat dari tabel di atas pertumbuhan penduduk dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup pesat.


2.2. Penggandaan Penduduk Dunia dengan Menggunakan Tabel

Tahun Penggandaan
Perkiraan Penduduk
Waktu
800 SM
5 juta
-
1650 SM
500 juta
1500
1830 SM
1 milyar
180
1930 SM
2 milyar
100
1975 SM
4 milyar
45
1986 SM
5 milyar
22

Dilihat dari tabel di atas penggandaan penduduk terjadi secara cepat dalam kurun waktu yang cukup singkat.


2.3. Faktor-Faktor Demografi yang Mempengaruhi Pertambahan Penduduk

Pertumbuhan penduduk di dunia makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan, dan sebagainya. Dengan demikian, maka bertambahlah sistem mata pencaharian hidup menjadi lebih kompleks. Secara umum ada tiga faktor utama demografi yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk, di antaranya sebagai berikut:

1.    Kelahiran (Fertilitas)
Kelahiran adalah istilah dalam demografi yang mengindikasikan jumlah anak yang dilahirkan hidup atau dalam pengertian lain fertilitas adalah hasil produksi yang nyata dari fekunditas seorang wanita. Berikut ini penjelasan mengenai pengukuran fertilitas:

1.    Pengukuran fertilitas tahunan adalah pengukuran kelahiran bayi pada tahun tertentu dihubungkan dengan jumlah penduduk pada tahun tersebut. Adapun ukuran-ukuran fertilitas tahunan adalah:
o    Tingkat fertilitas kasar (crude birth rate) adalah banyaknya kelahiran hidup pada satu tahun tertentu tiap 1.000 penduduk.
o    Tingkat fertilitas umum (general fertility rate) adalah jumlah kelahiran hidup per 1000 wanita usia reproduksi (usia 14-49 atau 14-44 tahun) pada tahun tertentu.
o    Tingkat fertilitas menurut umur (age specific fertility rate) adalah perhitungan tingkat fertilitas perempuan pada tiap kelompok umur dan tahun tertentu.
o    Tingkat ferlititas menurut ukuran urutan penduduk (birth order specific fertility rates) adalah perhitungan fertilitas menurut urutan kelahiran bayi oleh wanita pada umur dan tahun tertentu.

1.    Pengukuran fertilitas kumulatif adalah pengukuran jumlah rata-rata anak yang dilahirkan oleh seorang perempuan hingga mengakhiri batas usia suburnya. Adapun ukurannya adalah:
o    Tingkat fertilitas total adalah jumlah kelahiran hidup laki-laki dan perempuan jumlah tiap 1.000 penduduk yang hidup hingga akhir masa reproduksinya dengan catatan tidak ada seorang perempuan yang meninggal sebelum mengakhiri masa reproduksinya dan tingkat fertilitas menurut umur tidak berubah pada periode waktu tertentu.
o    Gross reproduction rates adalah jumlah kelahiran bayi perempuan oleh 1.000 perempuan sepanjang masa reproduksinya dengan catatan tidak ada seorang perempuan yang meninggal sebelum mengakhiri masa produksinya.


1.    Kematian (Mortalitas)
Kematian adalah ukuran jumlah kematian umumnya karena akibat yang spesifik pada suatu populasi. Mortalitas khusus mengekspresikan pada jumlah satuan kematian per 1.000 individu per-tahun, hingga rata-rata mortalitas sebesar 9,5 berarti pada populasi 100.000 terdapat 950 kematian per tahun.

1.    Perpindahan (Migrasi)
Migrasi adalah peristiwa berpindahnya suatu penduduk dari suatu tempat ke tempat lainnya. Dalam banyak kasus penduduk bermigrasi untuk mencari sumber cadangan makanan yang baru untuk menghindari kelangkaan yang mungkin terjadi karena datangnya musim dingin, mencari lapangan pekerjaan yang baru, dan juga mencari hunian baru karena lingkungan sebelumnya telah over population.



Faktor-faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya fertalitas penduduk:
1. Faktor demografi, antara lain adalah:
1.    Struktur umur.
2.    Struktur perkawinan.
3.    Umur kawin pertama.
4.    Paritas.
5.    Disrupsi perkawinan.
6.    Proporsi perkawinan.

2. Faktor non demografi, antara lain adalah:
1.    Keadaan ekonomi penduduk.
2.    Perbaikan status perempuan.
3.    Tingkat pendidikan.
4.    Urbanisasi dan industrialisasi.


2.4. Rumus Tingkat Kematian Kasar

Angka Kematian Kasar adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian per 1.000 penduduk pada pertengahan tahun tertentu (Data Statistik Indonesia-Angka Kematian Kasar-Rumus), disuatu wilayah tertentu. Ada pun rumusnya sebagai berikut:

Rumus:
CDR = D/P x K
CDR : Crude Death Rate (Angka Kematian Kasar).
D : Jumlah kematian (death) pada tahun tertentu.
P : Jumlah penduduk pada pertengahan tahun tertentu.
K : Bilangan konstan 1.000.

Umumnya data tersedia adalah ”jumlah penduduk pada satu tahun tertentu” maka jumlah dapat sebagai pembagi. Kalau ada jumlah penduduk dari 2 data dengan tahun berurutan, maka rata-rata kedua data tersebut dapat dianggap sebagai penduduk tengah tahun.


2.5. Rumus Tingkat Kematian Khusus

Angka kematian khusus (Age Specific Death Rate/ASDR) yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk pada golongan umur tertentu dalam waktu satu tahun. Rumusnya adalah jumlah kematian pada umur tertentu dibagi dengan jumlah penduduk umur tertentu pada pertengahan tahun dan dikalikan dengan konstanta yang biasanya bernilai 1.000. Ada pun rumusnya sebagai berikut:




Rumus:
ASDRx = Dx/Px x 1.000
ASDRx : Age Specific Death Rate (Angka Kematian khusus).
Dx : Jumlah Kematian pada umur tertentu selama satu tahun.
Px : Jumlah Penduduk pada umur tertentu.
1.000 : Konstanta (k).


2.6. Angka Kelahiran

Dalam demografi, istilah tingkat kelahiran atau (Crude Birth Rate /CBR) dari suatu populasi adalah jumlah kelahiran per 1.000 orang tiap tahun. Secara matematika, angka ini bisa dihitung dengan rumus CBR = b/p(1000)); di mana n adalah jumlah kelahiran pada tahun tersebut dan p adalah jumlah populasi saat penghitungan. Hasil penghitungan ini digabungkan dengan tingkat kematian untuk menghasilkan angka tingkat pertumbuhan penduduk alami (alami maksudnya tidak melibatkan angka perpindahan penduduk (migrasi).

Indikator lain untuk mengukur tingkat kehamilan yang sering dipakai: tingkat kehamilan total – rata-rata jumlah anak yang terlahir bagi tiap wanita dalam hidupnya. Secara umum, tingkat kehamilan total adalah indikator yang lebih baik untuk tingkat kehamilan daripada CBR, karena tidak terpengaruh oleh distribusi usia dari populasi. Tingkat kehamilan cenderung lebih tinggi di negara yang ekonominya kurang berkembang dan lebih rendah di negara yang pertumbuhan ekonominya tinggi.

Rumus:
CBR = B/P x 1.000

            CBR : Crude Birth Rate (Angka Kelahiran Kasar).
B : Jumlah Kelahiran (Birth).
P : Jumlah Penduduk (Population).
1.000 : Konstanta(k).

Metode lain untuk menghitung tingkat kelahiran:
o    General fertility rate (GFR) – mengukur angka kelahiran tiap 1.000 wanita yang berusia 15-45 tahun.
o    Standardised birth rate (SBR) – membandingkan struktur usia-jenis kelamin.
o    Total fertility rate (TFR) – jumlah rata-rata anak yang diperkirakan akan dilahirkan seorang wanita sepanjang usia produktifnya untuk melahirkan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kelahiran:
o    Kebijakan pro-natalis dan anti-natalis dari pemerintah.
o    Tingkat aborsi.
o    Struktur usia-jenis kelamin yang ada.
o    Kepercayaan sosial dan religius terutama berhubungan dengan kontrasepsi.
o    Tingkat buta aksara pada wanita.
o    Kemakmuran secara ekonomi (walaupun pada teorinya ketika sebuah keluarga memiliki ekonomi yang baik, mereka mampu untuk membiayai lebih banyak anak, dalam praktiknya kemakmuran ekonomi dapat menurunkan tingkat kelahiran).
o    Tingkat kemiskinan – anak-anak dapat dijadikan sumber ekonomi pada negara berkembang karena mereka bisa menghasilkan uang (tenaga kerja anak).
o    Angka kematian bayi – sebuah keluarga dapat mempunyai lebih banyak anak jika angka kematian bayi (Infant Mortality Rate/IMR) tinggi.
o    Urbanisasi.
o    Homoseksualitas – pria dan wanita homoseksual hampir seluruhnya tidak menjadi ayah dan ibu, mengurangi angka kelahiran tiap tahunnya.
o    Usia pernikahan.
o    Tersedianya pensiun.
o    Konflik.


2.7. Pengertian Migrasi

Migrasi Penduduk / migrasi manusia adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain, berjarak jauh dan terbentuk dalam kelompok yang besar yang tujuannya adalah menetap di suatu daerah. Migrasi melintasi perbatasan wilayah, provinsi, negara, atau internasional. Secara historis gerakan ini nomaden, sering menyebabkan konflik yang signifikan dengan penduduk pribumi dan perpindahan mereka atau asimilasi budaya. Hanya beberapa orang nomaden telah mempertahankan bentuk gaya hidup di zaman modern. Migrasi terus dalam bentuk kedua migrasi sukarela dalam satu kawasan, negara, atau di luar dan migrasi spontan (yang meliputi perdagangan budak, perdagangan manusia dan pembersihan etnis). Orang-orang yang bermigrasi ke wilayah yang disebut imigran, sementara pada titik keberangkatan mereka disebut emigran. Populasi kecil bermigrasi untuk mengembangkan suatu wilayah dianggap batal penyelesaian tergantung pada latar belakang sejarah, kondisi dan perspektif disebut sebagai pemukim atau koloni, sementara populasi pengungsi oleh imigrasi dan kolonisasi disebut pengungsi.

Migrasi disebut juga dengan mobilitas penduduk yang definisi nya sama yaitu perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk terbagi dua yaitu bersifat nonpermanen atau sementara misalnya turis baik nasional maupun manca negara, dan ada pula mobilitas penduduk yang bersifat permanen atau menetap di suatu daerah. Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi.


2.8. Macam-Macam Migrasi

1.    Migrasi Intenasional
Migrasi internasional terjadi jika perpindahan penduduk dilakukan melewati batas negara. Dengan demikian perpindahan yang terjadi adalah perpindahan antanegara. Adapun contoh-contoh migrasi intenasional adalah sebagai berikut:

1.    Emigrasi
Emigrasi adalah keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Pelakunya disebut emigran.
1.    Imigrasi
Imigrasi adalah masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Pelakunya disebut imigran.
1.    Remigasi
Remigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu negara lain ke negara asalnya.

1.    Migrasi Nasional
Migrasi nasional merupakan perpindahan penduduk dengan tujuan menetap dari satu wilayah ke wilayah lainnya, tetapi masih dalam kesatuan negara. Dengan kata lain, migrasi nasional merupakan perpindahan penduduk antardaerah dalam negeri. Adapun contoh-contoh migrasi intenasional adalah sebagai berikut:

1.    Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Perpindahan ini biasanya terjadi karena adanya daya tarik (pull factors) dari perkotaan dan daya dorong (push factos) dari pedesaan.
1.    Transmigrasi
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari daerah yang padat penduduknya ke daerah yang jarang penduduknya. Pelakunya disebut transmigran. Jenis-jenis tansmigrasi adalah sebagai berikut:

o    Transmigrasi Umum
Transmigrasi umum adalah transmigrasi yang dibiayai oleh pemerintah.
o    Transmigrasi Spontan/Swadaya
Transmigrasi spontan/swadaya adalah transmigrasi atas usaha dan keinginan masyarakat sendiri.
o    Transmigrasi Sektoral
Transmigrasi sektoral adalah transmigrasi yang dibiayai oleh pemerintah daerah asal dan daerah tujuan sebesar 50%.

1.    Ruralisasi
Ruralisasi adalah perpindahan penduduk dari kota ke desa.
1.    Evakuasi
Evakuasi adalah perpindahan penduduk dari tempat yang tidak aman ke tempat yang aman. Perpindahan ini biasanya terjadi karena adanya bencana alam sekitar.


2.9. Proses Migrasi

1.    Proses migrasi penduduk dari daerah asal ke daerah tujuan
1.    Dalam memilih daerah tujuan para migran cenderung memilih daerah yang terdekat dengan daerah asal.
2.    Kurangnya kesempatan kerja di daerah asal dan adanya kesempatan kerja di daerah tujuan merupakan salah satu alasan seseorang melaksanakan mobilitas penduduk.
3.    Informasi yang positif dari sanak saudara dan kerabat tentang daerah tujuan, merupakan sumber informasi yang penting dalam pengambilan keputusan seseorang untuk berimigrasi.
4.    Informasi yang negatif yang datang dari daerah tujuan menyebabkan orang enggan untuk berimigrasi.
5.    Makin besar pengaruh daerah perkotaan terhadap seseorang, makin tinggi frekuensi mobilitas seseorang itu.
6.    Makin tinggi pendapatan seseorang, makin tinggi frekuensi seseorang itu.
7.    Seseorang akan memilih daerah tujuan dimana terdapat sanak saudara atau kenalan yang berada pada daerah tersebut.
8.    Migrasi masih akan terjadi apabila di suatu daerah ada bencana alam (banjir, gempa, tanah longsor, dan sebagainya).
9.    Orang yang berumur muda dan belum berumah tangga lebih banyak mengadakan mobilitas daripada orang yang sudah berusia lanjut dan berstatus menikah.
10. Makin tinggi pendidikan seseorang, makin banyak melaksanakan mobilitas penduduk.

1.    Migran di daerah tujuan:
1.    Pada permulaan datang di daerah tujuan, migran lebih memilih bertempat tinggal di dekat sanak saudara atau teman yang bertempat tinggal di daerah tersebut.
2.    Kepuasan migran hidup di masyarakat tertentu tergantung pada hubungan baik migran dengan masyarakat.
3.    Kepuasan migran hidup di kota tergantung pada kemungkinan migran mendapatkan pekerjaan dan pendidikan bagi anak-anaknya.
4.    Setelah beberapa lama bertempat tinggal di daerah tujuan, seorang migran lebih cenderung memilih tempat tinggal di dekat daerah dimana ia bekerja.
5.    Keinginan untuk kembali ke daerah asal tergantung kepada besar kecilnya kepuasan yang didapat di kota.
6.    Migran di kota merupakan penolong utama bagi migran baru dalam mencari pekerjaan dan pemodokan di kota.


2.10. Akibat Migrasi

Migrasi penduduk akan memiliki akibat atau dampak positif dan negatif baik terhadap daerah asal maupun daerah tujuan.

1.    Dampak postif migrasi terhadap daerah asal, antara lain:
o    Mengurangi masalah pengangguran di daerah asal.
o    Meningkatkan kualitas penduduk melalui pendidikan daerah tujuan.
o    Mengurangi kepadatan penduduk bagi daerah yang penduduknya padat.
o    Memotivasi pembangunan daerah asal karena penduduk telah melihat kemajuan daerah lain.

1.     Dampak negatif migrasi terhadap daerah asal, antara lain:
o    Mengurangi tenaga kerja di daeah asal, terutama di daerah pertanian.
o    Mengurangi tenaga yang potensial untuk membangun daerahnya.
o    Perilaku yang tidak sesuai dengan norma daerah asal sering ditularkan dari daeah tujuan.

1.    Dampak positif migrasi terhadap daerah tujuan, antara lain:
o    Mengatasi masalah kekurangan tenaga kerja di daerah tujuan.
o    Merangsang pengembangan daerah bagi daerah yang jarang penduduknya.
o    Daerah tujuan memperoleh keuntungan budaya dengan ditemukannya teknologi baru oleh para pendatang.

1.    Dampak negatif migrasi terhadap daerah tujuan, antara lain:
o    Timbulnya masalah pengangguran karena terlalu banyaknya pendatang.
o    Banyaknya pendatang menimbulkan masalah tata kota.
o    Menimbulkan permasalahan pemukiman kumuh.
o    Meningkatnya polusi.
o    Meningkatnya kriminalitas.


2.11. Jenis Struktur Penduduk

Ada tiga jenis struktur penduduk :
1.    Piramida Penduduk Muda
Piramida ini menggambarkan komposisi penduduk dalam pertumbuhan dan sedang berkembang. Jumlah angka kelahiran lebih besar daripada jumlah kematian. Bentuk ini umumnya kita lihat pada negara-negara yang sedang berkembang. Misalnya: India, Brazil dan Indonesia.
1.    Piramida Stationer
Bentuk piramida ini menggambarkan keadaan penduduk yang tetap (statis) sebab tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi. Piramida penduduk yang berbentuk sistem ini terdapat pada negara-negara yang maju seperti Swedia, Belanda dan Skandinavia.
1.    Piramida Penduduk Tua
Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan adanya penurunan tingkat kelahiran yang sangat pesat dan tingkat kematian kecil sekali. Apabila angka kelahiran jenis kelamin pria besar, maka suatu Negara dapat kekurangan penduduk. Negara yang bentuk piramida penduduknya seperti ini adalah Jerman, Inggris, Belgia dan Perancis.








2.12. Bentuk Piramida Penduduk Stasioner, Muda, dan Tua

Gambar 1.1 Piramida struktur penduduk muda, stasioner (sedang), dan tua.

2.13. Pengertian Rasio Ketergantungan
Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun.
Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.

o    Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
o    Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.

Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.

Semakin tinggi usia muda dan usia tua, maka semakin besar rasio ketergantungannya. Maksudnya adalah untuk dapat menghasilkan barang atau jasa membutuhkan beban yang sangat tinggi sesuai permintaan. Ukuran rasio ketergantungan adalah sebagai berikut:
o    DR < 62,33% adalah baik.
o    DR > 62,33% adalah buruk.

Penggolongan umur produktif sangat berpengaruh pada lapangan pekerjaan untuk dapat menghasilkan produktivitas.
Penggolongan menurut DW. Sleumar:
o    0-14           golongan belum produktif.
o    15-19         golongan kurang produktif penuh.
o    20-54         golongan produktif.
o    55-64         golongan tidak produktif penuh.
o    >65            golongan inproduktif.

Penggolongan menurut Sumbarg:
o    0-15           golongan belum produktif.
o    15-65         golongan produktif penuh.
o    >65            golongan produktif berkurang.

Penggolongan menurut Widjojo, Pullerd, dan John Clark:
o    0-14           golongan belum produktif.
o    15-64         golongan produktif.
o    >65            golongan tidak produktif.


B. Kebudayaan dan Kepribadian

3.1. Pertumbuhan dan Perkembangan Kebudayaan di Indonesia
Kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan. Setiap masyarakat mempunyai sistem nilai dan kaidah sebagai konkretisasi. Nilai dan kaidah berisikan harapan-harapan masyarakat perihal perilaku yang pantas dari perilaku seseorang. Batas-batas tersebut menjadi suatu aturan dalam pergaulan hidup.
Kepribadian bangsa Indonesia yang ramah, tamah, suka menolong, memiliki sifat gotong-royong, artinya ciri umum dari sekian banyak kepribadian suku-suku bangsa yang berada di Indonesia dan terpatri menjadi ciri khas kepribadian bangsa Indonesia itu sendiri.

3.2. Kebudayaan Hindu, Budha, dan Islam
1.    Zaman Batu sampai Zaman Logam
Berdasarkan pendapat-pendapat para ahli prehistoris, bahwa zaman batu terdapat menjadi Zaman Batu Tua (Palaeolithikum) dan Zaman Batu Muda (Neolithikum), perbedaan antara keduanya adalah pada zaman batu muda kehidupan sudah menetap dan adanya revolusi alat-alat keperluan penunjang kehidupan karena mereka telah mengenal dan memiliki kepandaian mengecor/mencairkan logam dari bijih besi dan menuangkan ke dalam cetakan dan mendinginkannya. Kepandaian yang dimiliki pada zaman batu muda itulah yang menjadi awal mulanya zaman logam, yang jelas pada kenyataannya bahwa Indonesia sebelum zaman Hindu telah mengenal kebudayaan yang tinggi derajatnya.



1.    Kebudayaan Hindu dan Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia, perpaduan dan akulturasi antara kebudayaan setempat berlangsung luwes dan mantap. Dan sekitar abad ke-5, agama/ajaran Budha masuk ke Indonesia. Ajaran Budha dikatakan berpandangan lebih maju, karena tidak menghendaki adanya kasta-kasta di masyarakat. Namun walau demikian, kedua agama itu tumbuh dan berkembang berdampingan secara damai.

1.    Kebudayaan Islam
Pada abad ke-15 dan ke-16 agama Islam telah dikembangkan di Indonesia oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut Wali Songo. Masuknya Islam ke Indonesia, teristimewa ke Pulau Jawa berlangsung dalam suasana damai, hal ini disebabkan tidak adanya paksaan dan adanya sikap toleransi yang dimiliki bangsa kita. Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat penganut dari sebagian besar penduduk Indonesia.

4.1. Kebudayaan Barat
Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan Barat, yang berawal ketika kaum kolonialis/penjajah masuk ke Indonesia, terutama Belanda. Mulai dari kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahan kolonialis Belanda, di kota-kota provinsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan bergaya arsitektur “Barat”. Dalam kurun waktu itu juga, muncul dua lapisan sosial, yaitu:

1.    Lapisan sosial yang terdiri dari kaum buruh
2.    Lapisan sosial dari kaum pegawai

Dalam lapisan sosial yang kedua inilah pendidikan Barat di sekolah-sekolah dan kemahiran bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial. Dan masih juga sebagai pengaruh kebudayaan Eropa ke Indonesia adalah masuknya agama Katolik dan Kristen Protestan, yang biasanya disiarkan dengan sengaja oleh organisasi-organisasi agama (Missie untuk Katolik dan Zending untuk Kristen).Sudah menjadi watak dan kepribadian Timur pada umumnya, bahwa dalam menerima setiap kebudayaan yang datang dari luar, tidaklah mengabaikan kebudayaan yang telah dimiliki sebelumnya, tetapi disesuaikanlah kebudayaan baru itu dengan yang lama.

Sehubungan dengan itulah, penjelasan Undang Undang Dasar 1945 memberikan rumusan tentang kebudayaan bangsa Indonesia adalah: “kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Lebih lanjut, dalam penjelasan UUD 1945 itu juga ditunjukkan ke arah mana kebudayaan itu diarahkan, yaitu menuju ke arah kemajuan adab, budaya, dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan kebudayaan bangsa Indonesia, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.












BAB III
PENUTUP
5.1. Kesimpulan
Masalah kependudukan adalah masalah yang paling penting dalam pembangunan suatu negara karena ledakan penduduk dapat menghambat pembangunan nasional yang sedang dilaksanakan. Dengan pesebaran penduduk yang lebih merata sangat diharapkan untuk membantu mengurangi berbagai beban sosial, ekonomi, dan lingkungan yang ditimbulkan akibat tekanan kepadatan penduduk yang semakin meningkat. Di samping itu pemerataan penduduk juga dimaksudkan untuk membuka dan mengembangkan lahan atau wilayah baru guna memperluas lapangan pekerjaan dan memanfaatkan sumber daya alam sehingga lebih bermanfaat. Jumlah penduduk yang lebih sedikit akan memudahkan pemerintah untuk meningkatkan derajat hidup, kesehatan, kesejahteraan hidup masyarakat Indonesia maupun dunia. Dengan demikian hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, baik di wilayah yang berkepadatan tinggi maupun di wilayah baru.


















Daftar Pustaka


0 komentar:

Posting Komentar